WASHINGTON DC - Perusahaan farmasi Pfizer pada Jumat (5/11) mengatakan bahwa uji klinis pil buatannya yang khusus untuk mengobati Covid-19, menunjukkan bahwa obat itu sangat efektif untuk melawan kasus para dari penyakit itu.

"Obat buatan Pfizer yang disebut Paxlovid mampu mengurangi 89 persen risiko rawat inap atau kematian di antara pasien Covid-19 dewasa dengan Covid yang berisiko tinggi berkembang menjadi penyakit parah," kata Pfizer.

"Hasil dari uji klinis tahap menengah hingga akhir sangat ampuh, sehingga Pfizer akan berhenti merekrut orang baru untuk uji coba tersebut," imbuh perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu seraya menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan data dari hasil uji klinis ke Food and Drug Administration sesegera mungkin sebagai bagian dari pengajuan agar bisa mendapatkan otorisasi penggunaan darurat.

Menanggapi hasil uji klinis yang menggembirakan itu, CEO Pfizer, Albert Bourla, menyatakan bahwa kabar baik ini akan jadi pengubah permainan nyata dalam upaya global untuk menghentikan kehancuran akibat pandemi ini.

"Data ini menunjukkan bahwa kandidat pil antivirus kami, jika disetujui atau disahkan oleh otoritas pengatur, berpotensi menyelamatkan nyawa pasien, mengurangi keparahan infeksi Covid-19, dan menghilangkan hingga sembilan dari 10 pasien rawat inap," ucap Bourla.

Paxlovid adalah pil anti-Covid kedua setelah Merck. Pil buatan Merck sebenarnya adalah obat influenza yang diganti namanya untuk melawan virus korona.

Paxlovid dikenal sebagai protease inhibitor dan dalam pengujian laboratorium telah menunjukkan bisa menghambat kinerja replikasi virus. Namun jika berhasil dalam kehidupan nyata, kemungkinan pil ini hanya akan efektif pada tahap awal infeksi karena pada saat Covid-19 berkembang menjadi penyakit parah, virus sebagian besar telah berhenti bereplikasi dan pasien menderita respons imun yang terlalu aktif.

Pencarian Obat

Pil bagi mengobati virus korona telah dicari sejak awal pandemi. Saat ini beberapa perusahaan sedang membuat formula bagi pil antivirus ini. Pfizer sendiri menyatakan mulai mengembangkan pil anti-Covid sejak Maret 2020 lalu.

Sebelumnya pada Kamis (4/11), Inggris telah menjadi negara pertama yang menyetujui pil anti-Covid setelah mengeluarkan izin penggunaan obat antivirus buatan Merck yang disebut Molnupiravir untuk mengobati pasien yang menderita virus korona ringan hingga sedang.

Molnupiravir awalnya dikembangkan sebagai obat penghambat dua infeksi pernapasan akut penting seperti influenza dan infeksi pernapasan lainnya oleh tim di Universitas Emory di Atlanta, Georgia.

Karena Inggris telah menjadi salah satu negara yang paling terpukul oleh pandemi, negara itu pada 20 Oktober lalu mengumumkan bahwa mereka telah memesan 480.000 dosis Molnupiravir.AFP/I-1

Baca Juga: