Pimpinan pertugas PPKM harus memberi bekal pengetahuan dengan baik ke anak buahnya sehingga tujuan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa tercapai.

Penyebaran kasus Corona di Indonesia yang semakin cepat membuat pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali dari 3-20 Juli. PPKM kemudian diperluas di 15 kota di Indonesia.

Dalam PPKM, hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor, work from office (WFO), itupun tidak dengan kapasitas 100 persen.

Yang tergolong esensial adalah mereka yang bekerja di perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, perhotelan, dan industri berorientasi ekspor. Sedangkan yang dimaksud sektor kritikal di antaranya mereka yang bekerja di bidang kesehatan, keamanan, dan ketertiban, makanan, logistik, utilitas dasar, serta mereka yang bekerja di bidang kosntruksi infrastruktur publik.

Aturan yang dibuat dalam PPKM sebenarnya sudah jelas, namun di lapangan tidak semudah itu menerapkannya. Masalah-masalah kecil hingga yang serius beberapa kali terjadi karena kita semua kurang bisa bersabar, kurang bisa menghargai orang lain, dan terlalu mengedepankan ego masing-masing.

Seperti yang terjadi di pos penyekatan di Jakarta Barat beberapa hari lalu di mana seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlibat bentrok dengan belasan petugas baik TNI maupun Polri. Seandainya si anggota paspampres yang saat itu harus buru-buru karena ada apel di kesatuannya, bilang dengan baik-baik bahwa dia anggota paspampres saya yakin kejadiannya akan lain. Karena paspampres termasuk sektor kritikal.

Begitu juga sebaliknya, aparat yang sedang bertugas harus menyadari sepenuhnya bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan berhubungan dengan publik. Hendaknya pendekatan yang dilakukan juga jangan kaku seperti di organisasi atau kesatuannya. Dan yang lebih penting, sebagai petugas dalam pelaksanaan PPKM Darurat, harus paham benar mana yang boleh dan mana yang tidak.

Kejadian tidak kalah seru terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang aparat Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang sedang bertugas, memukul pemilik warung. Dengan gagahnya dia masuk ke restoran yang saat itu sedang tutup dengan mengatakan dia berhak merazia.

Selain memukul pemilik warung, oknum Satpol PP tersebut juga memukul istri pemilik warung. Videonya pun viral. Padahal sebagai petugas dia harus tahu bahwa warung atau rumah makan termasuk sektor esensial yang diperbolehkan buka, tetapi dilarang makan di tempat, Dan di warung tersebut tidak ada pelanggan yang makan di tempat. Yang tidak boleh itu bukan berjual makanan, tetapi berkerumun atau makan di tempat.

Kejadian di Gowa akhirnya menjadi kampanye negatif pelaksanaan PPKM Darurat. Bukan hanya mereka yang dari awal tidak setuju dengan PPKM, tetapi mereka yang tadinya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat pun berbalik haluan menjadi tidak simpati dengan petugas PPKM.

Ke depan, jangan ada lagi kejadian-kejadian seperti di atas. Jadikan itu sebagai pelajaran di PPKM Darurat fase kedua yang akan berakhir Juli 2021. Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan harus membuat seruan kepada segenap pelaksana PPKM harus bekerja dengan hati dan bisa menarik simpati warga. Begitu juga pimpinan pertugas PPKM di daerah harus memberi bekal pengetahuan dengan baik ke anak buahnya sehingga tujuanpelaksanaan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa tercapai.

Baca Juga: