JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa personel yang bertugas melakukan penjagaan rutan saat tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) berupaya bunuh diri.

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (13/7).

Dijelaskan Yusri, petugas pengamanan rutan yang tengah berpatroli memergoki Frans dalam kondisi lemas setelah menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan kabel yang melekat di plafon sel rutan tempat tersangka Frans dtahan.

Petugas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut dan membawa tersangka ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sempat diketahui oleh petugas. Saat itu juga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan tersangka Franz tiba di piket Bid Dokkes dalam kondisi lemas.

"Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke Bid Dokkes dalam kondisi lemas, kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba," kata Kombes Umar.

Kemudian petugas melarikan tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan tindakan medis. Setibanya di sana tersangka mendapat perawatan di instalasi gawat darurat untuk kemudian dirawat di ICU. n jon/P-5

Baca Juga: