Harga cabai di tingkat hulu saat ini turun drastis, bahkan jauh di bawah biaya impas produksi sehingga memperburuk kesejahteraan petani.

JAKARTA - Pemerintah diminta secepatnya membantu masalah anjoknya harga cabai hingga jauh dari biaya produksi. Dampaknya, petani tak mendapatkan keuntungan dari hasil produksinya.

Ketua Asosiasi Petani Cabai Kediri, Jawa Timur, Suyono, mengatakan harga cabai di petani saat ini turun drastis, bahkan jauh di bawah biaya impas produksi. Biaya produksi untuk menghasilkan 1 kilogram (kg) cabai, baik rawit maupun keriting sekitar 13.000 rupiah. Dengan harga saat ini, petani tidak mendapatkan keuntungan sama sekali, bahkan malah merugi.

"Harga cabai di tingkat petani saat ini turun drastis, untuk cabai merah keriting sekarang sekitar 5.000 rupiah per kg dan cabai rawit merah 9.000 rupiah per kg. Harga segini petani belum balik modal, malah rugi," tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (BKP Kementan), di Jakarta, Senin (30/8).

Rendahnya penghasilan produsen cabai ini diakui oleh Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti. Dia mengatakan penghasilan petani yang punya pekerjaan sampingan masih lebih tinggi dibandingkan mereka yang tak punya pekerjaan utama.

"Kan ada juga petani dari kalangan PNS (pegawai negeri sipil) atau guru. Karena punya pendapatan rutin, penghasilannya tentu lebih tinggi. Jauh dari yang hanya andalkan dari sektor pertanian. Makanya, pemerintah perlu bantu juga untuk pasarkan hasil petani, biar petani untung," ungkapnya dalam diskusi terkait Badan Pangan di Jakarta, Senin (30/8).

Adapun BKP Kementan melalui Pasar Mitra Tani atau Toko Tani Indonesia Center (PMT/ TTIC) melakukan penyerapan langsung cabai dari petani dengan harga 12.500-13.500 rupiah per kg. Harga tersebut jauh di atas harga yang berlaku di petani maupun di distributor. Saat ini, harga eceran rata-rata cabai merah keriting (CMK) sekitar 26.000 rupiah per kg dan cabai rawit merah (CRM) 32.000 rupiah per kg di Jakarta.

"Pembelian langsung ke petani dapat memotong rantai tata niaganya sehingga harga pembelian di petani bisa lebih tinggi, dan harga penjualan di konsumen di Jakarta bisa lebih rendah dari pasar pada umumnya," ungkap Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan BKP, Risfaheri.

Langkah ini, terang Risfaheri, dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di produsen dan menyelamatkan harga anjlok di petani. Berdasarkan Panel Harga BKP, kata dia, harga di petani untuk CMK 7.889 rupiah per kg di Jateng dan 7.417 rupiah per kg di Jatim, dan untuk CRM 8.083 rupiah per kg di Jateng dan 9.375 rupiah per kg di Jatim.

Dia memastikan penyerapan cabai di petani akan terus dilakukan dan disalurkan ke semua outlet Pasar Mitra Tani sampai harga di petani stabil dan terdongkrak di atas BEP.

Produksi Surplus

Data produksi aneka cabai nasional pada Januari hingga Juli 2021 menunjukkan masih surplus 4.439 ton karena terdapat produksi sebanyak 163.293 ton dengan kebutuhan sebesar 158.855 ton.

Ditjen Hortikultura Kementan menegaskan kebutuhan masyarakat terhadap aneka cabai masih dapat dipenuhi dari hasil produksi di dalam negeri.

Baca Juga: