YOGYAKARTA - Peran sekretaris daerah sangat sentral karena menteri membantu gubernur menyusun kebijakan, dan merusak hubungan kerja dengan aparatur di tangga bawah.Oleh karena itu, pengangkatan Sekda DIY wajib berdasarkan pertimbangan kemampuan, kepercayaan dan akuntabilitas pejabat tersebut.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/TPA tahun 2023, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Beny Suharsono menjadi Sekda DIY pada Senin (22/05) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.Sekretaris Daerah, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dalam struktur kepegawaian Pemda DIY.Sekda juga berperan sebagai Pembina ASN, menggantikan posisi Kepala Daerah.

Sekda menurut Sri Sultan wajib bertindak sebagai komunikator pemerintah, untuk mencerminkan kebijakan Pemda DIY.Sekda DIY perlu memiliki kearifan dengan turut menyemai nilai-nilai budaya dan Keistimewaan Yogyakarta.Sekda juga harus berperan dalam mengakselerasi pembangunan, antara lain aktif dalam koordinasi Proyek Strategis Nasional, pembangunan wilayah Jogja Bagian Selatan, serta berbagai infrastruktur pembangunan pemerintah daerah demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat DIY.

"RPJPD 2005-2025 memberikan tekanan prioritas pada pentingnya pemberian pendampingan, subsidi, dan investasi yang lebih besar dalam upaya merealisasi skema Jogja Menghadap ke Selatan.Pemenuhan hak-hak dasar bagi penduduk miskin melalui peningkatan pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, dan infrastruktur juga menjadi urgensi," kata Sri Sultan.

Sekda terlantik menurut Sri Sultan harus mampu mewujudkan Panca Mulia.Tentunya harus didukung dengan bukti dan parameter yang jelas, mulai dari pemilihan variabel, indikator dan metode pengukuranhasilyang tepat.Outcome yang diharapkan setidaknya mencakup semakin kecil tingkat kemiskinan, kualitas SDM Yogyakarta yang dapat diandalkan, lingkungan hidup yang lebih baik, aman dan tenteram, kehidupan ekonomi yang layak, mengecilnya ketimpangan antar kelas sosial dan antar wilayah, dan Good-governance pada berbagaitingkatan.

Keenam poin tersebut, diharapkan juga mewarnai pelaksanaan Reformasi Kalurahan, yang saat ini, sudah mencapai tahap urgensi implementasi.Hal ini mengingat, bahwa ujung tombak kesejahteraan rakyat, sejatinya tergantung pada mobilisasi di tingkat kalurahan.

"Menduduki jabatan sebagai Sekda harus dimaknai sebagai amanah.Maka, dalam menjalankannyaperlu netepi laku Handayani Hanyakra Purana.Yaitu upaya memberikan motivasi, dan berperan selayaknya dengan baik sinaba, dikarenakan keilmuan dan pengalamannya," ujar Sri Sultan mewanti-wanti.

Kemampuan lain menurut Sri Sultan adalah adalahMadya Hanyakrabawaatau skill persuasi, agar proses internalisasi gagasan dapat dilaksanakan, dengan dukungan dari berbagai pihak.Seorang Sekda, juga harus jeli dalam menjalankan peran sebagaipembalap berprestasi.Ia harus jeli dan proaktif mengidentifikasi potensi yang dimiliki.Sekda juga harus menjalankan tugas dengan mengendapkan etika dan disiplin dalam bingkaigood governance, agar menjadipanutanbagi OPD dan ASN, selaras dengan nilai moralNgarsa Hanyakrabawa.

Dari adab pengambilan keputusan, Sekda harus bijak dan memiliki ketenangan dalam menentukan keputusan sesuai dengan prinsipNir Bala Wikara.Semua nilai-nilai itu, dilandaskan pada prinsip totalitas-integritas, dalam bingkai keikhlasan dan kesadaran, bahwa kesemuanya adalah sematamata untuk memenuhi kewajiban melayani negara dan masyarakat, mencerminkan amalan Ngarsa DanaUpaya.

Kepada Kadarmanta Baskara Aji, Sekda sebelumnya, Sri Sultan menyampaikan terimakasih atas tugas paripurnanya Sekda DIY pada tahun 2019-2023.Sri Sultan ingin Aji tetap melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat, dan tetap berkenan memberikan masukan positif konstruktif untuk Pemda DIY, berbekal pengalaman pengabdiannya.Pun ucapan terimakasih juga Sri Sultan sampaikan pada Wiyos Santoso yang selama sekitar 3 bulan terakhir bertugas sebagai Penjabat Sekda DIY.

"Kepada Sekda yang baru, Drs.Beny Suharsono, M.Si., teriring ucapan selamat bekerja dan mengabdi, semoga semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan meridhoi usaha-usaha meningkatkan kinerja birokrasi, melalui pengabdian dan ketugasan baru ini," tutup Sri Sultan.

Sekda DIY terlantik, Beny Suharsono mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur DIY, ia akan berupaya untuk membantu program penuntasan angka kemiskinan menuju ke angka 8,66% di tahun 2027. Fokus yang kedua adalah pembangunan wilayah selatan supaya bisa berkembang dan tumbuh lebih baik, seperti pertumbuhan yang ada di DIY bagian utara dan tengah.

"Kami akan serius fokus melaksanakan reformasi kalurahan yang dicanangkan untuk mempercepat percepatan pembangunan di wilayah selatan tanpa meninggalkan wilayah utara.Kemudian melakukan budaya inovasi juga akan dilakukan untuk mengubah atau memperteguh reformasi percepatan yang didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi," kata Beny.

Sementara terkait TKD yang banyak disalahgunakan, dirinya tidak akan diam.Saat ini semua sedang berproses lebih jauh dan lebih detail.Proses penanganan TKD sudah ditangani secara baik sehingga dapat dilakukan pemanfaatan yang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

"Semua sudah berproses dan berlangsung supaya kita bisa mendapatkan peta penanganan.Intinya pemanfaatan tanah desa sepenuhnya untuk kepentingan kemakmuran masyarakat di kelurahan lebih besar," tutup Beny.

Baca Juga: