JAKARTA - Penjabat Gubernur bisa diisi oleh perwira tinggi polisi dan TNI. Penjabat Gubernur tidak harus diisi oleh pejabat birokrasi eselon I.
Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menanggapi diusulkannya Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen M Iriawan, jadi Penjabat Gubernur di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Usulan itu datang dari Mabes Polri.
"Keputusan Presiden tentang pengisian penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara belum keluar.
Tapi, perwira polisi dan TNI, bisa jadi penjabat. Sebab tahun lalu pun, saya sempat mengangkat Irjen Carlo Tewu jadi Penjabat Gubernur di Sulawesi Barat," tegas Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (25/1) Pada Pilkada 2017, kata Tjahjo, dirinya juga mengangkat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Mayjen TNI Soedarmo sebagai penjabat gubernur di Aceh.
"Enggak ada masalah. Kan tidak mungkin semua eselon I di Kemendagri, dilepas semua ke 17 provinsi. Kan enggak mungkin," kata Tjahjo.
Menyeret Birokrasi
Saat ditanya, kenapa bukan Sekretaris Daerah di provinsi bersangkutan saja yang jadi penjabat gubernur, Tjahjo menjawab bisa saja Sekda yang diangkat.
Hanya saja, jika Sekda yang diangkat, dikhawatirkan nantinya menyeret birokrasi untuk mendukung calon tertentu , terutama petahana. Karena itu, waktu mengangkat Carlo Tewu, pertimbangannya dalam rangka menjaga netralitas PNS dan stabilitas di daerah bersangkutan.
Tapi, lanjut Tjahjo, sebelum memutuskan mengangkat penjabat dari kalangan polisi atau TNI, ia akan berkonsultasi dulu dengan Kapolri atau Panglima TNI. Tjahjo menambahkan penempatan perwira Polri dan TNI jadi pejabat gubernur tidak asal tunjuk.
Ada pertimbangan - pertimbangan khusus sampai kemudian diputuskan mengangkat perwira TNI dan Polri itu. Ia contohkan saat dirinya mengangkat Mayjen Soedarmo sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Pertimbangannya saat itu, Aceh merupakan daerah rawan. Diperlukan sosok yang mengerti tentang bagaimana menjaga stabilitas. Seorang tentara, punya kapasitas itu. Maka diputuskan Soedarmo yang jadi penjabat gubernur di sana. ags/P-4