JAKARTA- Di hadapan para prajurit Batalyon Angkutan Bermotor 1 Marinir (Yonangmor 1 Mar), Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Mar Rochyadi mengingatkan tentang bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Paparan bahaya LGBT ini digelar Ruang Rekreasi Yonangmor 1 Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Kapten Rochyadi tercapainya kematangan seksual pada remaja memunculkan dorongan seksual yang memicu remaja untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. Bahkan melakukan hal yang tidak pantas untuk dilakukan.

"Salah satu perilaku menyimpang yang mungkin terjadi adalah perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau dikenal dengan LGBT," kata Kapten Mar Rochyadi.

Dengan tegas Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Yonangmor 1 Mar ini mengatakan, TNI akan memberikan sanksi tegas bagi oknum Prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk diantaranya LGBT.

"Aturan larangan LGBT sudah tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang aturan larangan bagi prajurit TNI melakukan perbuatan asusila dengan jenis kelamin yang sama atau homo seksual atau pun lesbian," kata Kapten Marinir Rochyadi. ags/N-3

Baca Juga: