NEW YORK - Kantor Jaksa Agung Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS), pada Selasa (18/5) menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kelompok perusahaan milik mantan Presiden Donald Trump yaitu Trump Organization dalam kapasitas kriminal.

Penyelidikan itu dilakukan setelah para jaksa semakin meningkatkan penyidikan atas kesepakatan-kesepakatan bisnis dari mantan Presiden AS itu.

"Kami telah memberi tahu pihak Trump Organization bahwa penyelidikan kami terhadap organisasi ini sudah tak semata urusan sipil," kata Fabien Levy, juru bicara dari kantor Jaksa Agung Letitia James. "Saat ini kami bersama Jaksa Wilayah Manhattan, secara aktif menyelidiki Trump Organization dalam kapasitas kriminal," imbuh Levy.

Trump Organization adalah perusahaan induk dari ratusan entitas bisnis milik Trump, mulai dari hotel hingga lapangan golf.

Dalam penyelidikannya, kantor Jaksa Agung Negara Bagian New York menuding Trump Organization telah melakukan penipuan bank dan asuransi dan kantor itu akan mengajukan proses gugatan perdata pada kelompok perusahaan itu.

Menanggapi penyelidikan kriminal terhadap perusahaannya, Trump telah menyangkal melakukan kesalahan dan menerangkan bahwa investigasi kriminal yang dilakukan oleh Jaksa Wilayah Manhattan Cyrus Vance sebagai kelanjutan dari agenda politik besar dan menyebut penyelidikan itu sebagai sebuah perburuan kasus yang sia-sia.

Vance dan James adalah pejabat sipil AS yang berasal dari kubu Demokrat.

Investigasi jaksa wilayah awalnya fokus pada pembayaran secara diam-diam yang dilakukan dua perempuan yang menyatakan bahwa mereka telah berselingkuh Trump. Namun kemudian investigasi meluas dengan tuduhan telah terjadinya penggelapan pajak, penipuan asuransi dan bank. AFP/I-1

Baca Juga: