PARIS - Hanya 40 dari 100 perusahaan swasta terbesar di dunia yang telah menetapkan target emisi karbon nol untuk melawan perubahan iklim, menurut sebuah laporan yang dirilis pada Senin (22/4), tertinggal jauh dari perusahaan publik.

Namun agar dunia dapat memenuhi Perjanjian Paris tahun 2015 untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius, semua perusahaan harus mengurangi emisi pemanasan global, demikian laporan dari kelompok Net Zero Tracker.

Kurangnya tekanan pasar dan reputasi terhadap perusahaan swasta dibandingkan dengan perusahaan publik, serta tidak adanya peraturan merupakan penyebab lambatnya penerapan komitmen iklim, kata John Lange dari Net Zero Tracker kepada AFP.

"Saya pikir banyak hal telah berubah di ketiga bidang tersebut," tambahnya.

Laporan tersebut membandingkan 200 perusahaan publik dan swasta terbesar di dunia berdasarkan laporan strategi pengurangan emisi dan target net-zero mereka.

Laporan tersebut menemukan bahwa hanya 40 dari 100 perusahaan swasta yang dinilai memiliki target net zero, dibandingkan dengan 70 dari 100 perusahaan publik.

Dari perusahaan swasta yang telah menetapkan target, hanya delapan yang telah mempublikasikan rencana bagaimana mereka akan mencapai target tersebut.

"Sebuah janji tanpa rencana bukanlah sebuah janji, itu hanya sebuah aksi humas belaka," kata laporan itu.

Tak satu pun dari delapan perusahaan bahan bakar fosil yang termasuk dalam laporan ini mempunyai target net-zero, dibandingkan dengan 76 persen perusahaan publik terbesar di sektor ini.

Angka tersebut juga mengalami sedikit peningkatan sejak analisis pertama dilakukan pada tahun 2022, "meskipun terdapat peningkatan besar-besaran dalam peraturan di seluruh dunia", kata Lang.

Beberapa yurisdiksi termasuk Inggris telah mengadopsi peraturan pengungkapan iklim.

Negara-negara lain mempunyai peraturan yang akan segera diberlakukan, pusat bisnis di California dan Singapura mewajibkan pelaporan emisi gas rumah kaca mulai tahun 2027.

Uni Eropa juga memperkenalkan dua peraturan iklim - Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (CSRD) dan Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (CSDDD) - yang akan segera mewajibkan ribuan perusahaan besar untuk melaporkan dampak iklim dan emisi mereka, dan mengambil tindakan. untuk membatasi mereka.

"Kami mencoba membuat perusahaan swasta memahami apa yang akan terjadi pada mereka," kata Lang.

Kebijakan-kebijakan UE khususnya akan memiliki dampak yang luas, dengan menargetkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya berbasis di blok tersebut namun juga perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di negara lain yang memiliki cabang atau anak perusahaan di negara-negara anggota.

Ini berarti perusahaan tidak akan mampu "menghindari" target iklim lebih lama lagi, kata Sybrig Smit dari NewClimate Institute kepada AFP.

Baca Juga: