JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengusulkan agar perusahaan yang turut berpartisipasi dalam program Vaksinasi Gotong Royong mendapatkan insentif bebas pajak.

Menurut dia, insentif atau pembebasan pajak menjadi imbalan yang patut diberikan agar pengusaha tidak meminta imbalan lain yang mungkin akan membuat persaingan tidak sehat.

"Insentif untuk menegasikan di kemudian hari pengusaha minta imbalan atas upayanya ikut Vaksinasi Gotong Royong. Imbalannya ya sudah potong pajak saja tahun depan. Misal keluar 1 miliar rupiahuntuk vaksinasi, maka tahun depan tidak perlu bayar pajak sebesar 1 miliar rupiah," katanya dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: