JAKARTA - Literasi keuangan dan asuransi masyarakat Indonesia masih menjadi tantangan terbesar dalam pemasaran produk asuransi termasuk Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink. Karenanya, pelaku industri asuransi jiwa perlu melakukan berbagai inovasi agar produk mereka sesuai kebutuhan nasabah.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menyebutkan angka literasi asuransi meningkat 31,72 persen dari 19,4 persen pada 2019. Peningkatan angka literasi tidak dibarengi dengan kenaikan penetrasi asuransi.

Karenanya, Prudential Indonesia menghadirkan inovasi produk melalui penyempurnaan proses yang harus dilalui oleh nasabah atau calon nasabah sebelum membeli PAYDI agar mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh dan tentunya perlindungan optimal jangka panjang hingga ke masa depan. Dalam proses terbaru ini, calon nasabah Prudential Indonesia yang berkeinginan untuk membeli PAYDI akan melewati beragam tahapan.

Prudential Indonesia siap memasarkan produk unitlink sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Sebagai pemimpin di industri asuransi jiwa, Prudential optimistis PAYDI baru yang dihadirkan melalui proses yang inovatif dan disempurnakan mampu memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memahami produk.

Komitmen ini memperkuat semangat dalam melayani berbagai kebutuhan perlindungan masyarakat Indonesia untuk semakin #YakinMelangkah dan mewujudkan hidup yang lebih sehat dan sejahtera.

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen menyatakan proses penyempurnaan produk ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami manfaat PAYDI termasuk profil risiko mereka dengan mudah dan juga nyaman, sehingga manfaat yang dapat dirasakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta tujuan keuangan mereka. "Inovasi dalam proses penjualan ini, lahir dari pengalaman Prudential Indonesia yang selama lebih dari 27 tahun senantiasa mendengarkan, memahami, dan mewujudkan perlindungan bagi keluarga Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima akhir pekan lalu.

Baca Juga: