JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada 2022 berkisar antara 5,2 persen hingga 5,8 persen atau lebih tinggi dari proyeksi tahun ini sebesar 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Dalam rapat pengambilan keputusan asumsi dasar dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2022, kedua lembaga negara juga menyepakati tiga indikator ekonomi makro lainnya.

Inflasi pada tahun 2022 diperkirakan berada di kisaran 2 persen hingga 4 persen yoy. Sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) sepuluh tahun 6,32 persen-7,27 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran 13.900 hingga 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, target pembangunan dari sisi tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5 persen-6,3 persen. Tingkat kemiskinan yakni 8,5 persen-9 persen. Gini rasio 0,376- 0,378 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,41-73,46.

Begitu juga dengan indikator Nilai Tukar Petani (NTP) berkisar 102-104 dan nilai tukar nelayan antara 102-105.

Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, mengatakan kesepakatan yang dicapai tersebut telah melalui rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR dengan pemerintah, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, kemudian lembaga lain seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Kuangan (OJK), dan Badan Pusat Statistik (BPS) selama tiga hari.

"Semua sepakat dengan keputusan indikator makroekonomi, target pembangunan, dan indikator pembangunan," kata Dito, Selasa (8/6).

Sementara itu, Ketua Panja Penerimaan Komisi XI DPR, Fathan, mengatakan indikator pertumbuhan itu mempertimbangkan kondisi ekonomi tahun ini hingga tahun depan termasuk berbagai faktor internal dan eksternal yang menjadi tantangan perekonomian.

Dari internal soal pengendalian pandemi korona, potensi pembalikan arus modal dan rebalancing ekonomi Tiongkok yang dapat memengaruhi fluktuasi harga komoditas. n ers/E-9

Baca Juga: