JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) menegaskan, masih menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pada 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), sehingga perubahan dalam penyaluran Pertalite harus melalui kebijakan pemerintah.

"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata dia di Jakarta, Rabu (8/5).

Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah."Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," tutur Irto.

Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total kuota Pertalitepada 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Irto menjelaskan Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat.

"Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan," tutupnya.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa komitmen Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite sejalan dengan upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional.

"Dengan menyediakan BBM subsidi Pertamina berharap dapat menjaga pemenuhan energi untuk masyarakat dan di saat yang sama menjaga perekonomian nasional," kata Fadjar.

Baca Juga: