JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah (crude oil) bagian PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Blok Rokan. Hasil produksi tersebut nantinya diolah di kilang minyak dalam negeri milik Pertamina.

Selama ini, minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT CPI sebagian besar diekspor, sementara di sisi lain Pertamina masih harus mengimpor minyak mentah dan kondensat sekitar 342.000 barrel per hari (bph).

Minyak mentah jenis Sumatran Light Crude (SLC) dan Duri Crude yang dihasikan oleh Blok Rokan, sesuai dengan konfigurasi Kilang Minyak Pertamina, sehingga dapat meningkatkan yield of valuable products di Kilang Pertamina. Dalam tahap awal, untuk periode Januari hingga Juni 2019, estimasi volumenya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel per bulan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan, perusahaan tersebut berupaya menyerap semaksimal mungkin minyak mentah bagian KKKS untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor minyak mentah.

"Untuk pembelian minyak mentah dari Lapangan Blok Rokan, lifting Perdana dilakukan hari ini tanggal 15 Januari 2019," ungkapnya di Jakarta, Selasa (15/1).

Nicke menambahkan, sejak terbitnya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 pada awal September 2018, telah tercapai kesepakatan antara Pertamina dengan beberapa KKKS, salah satunya yang pertama dan terbesar adalah PT CPI.

Kebijakan pemerintah memprioritaskan penggunaan minyak mentah produksi domestik untuk diolah di kilang dalam negeri. Langkah itu dimaksudkan untuk memenuhi ketahanan energi nasional. Dengan pembelian minyak mentah dari lapangan Blok Rokan ini, Pertamina akan memasok kebutuhan minyak mentah SLC dan Duri yang akan diolah di Kilang Pertamina selain Kasim-Sorong.

"Kami mengacu pada arahan Pemerintah dan telah menyampaikan proposal menyatakan minat kepada seluruh KKKS untuk membeli jatah minyak mentah mereka. Pembelian dilakukan berdasarkan prinsip Business to Business," ungkap Nicke.

Lapangan Sendiri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan, langkah Pertamina itu juga memperkuat implementasi Domestic Market Obligation yang selama ini sudah diterapkan pada industri hulu migas Indonesia.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menjelaskan, di tengah semakin meningkatnya konsumsi minyak dalam negeri, SKK Migas akan terus mendorong upaya Pertamina untuk mengurangi impor dengan melakukan pembelian minyak mentah yang diproduksi darilapangan-lapangan minyak sendiri, yang di operasikan oleh KKKS. ers/E-10

Baca Juga: