JAKARTA- Personel Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan (Pusdatin Kemhan) diinstruksikan untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini. Instruksi tidak mudik Lebaran, untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Demikian diungkapkan Analis Kebijakan Madya Bid TIK Pusdatin Kemhan Kolonel Chb Damian Adhi Susastyo, dalam arahannya saat memimpin apel rutin virtual pada bulan April 2021, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pusdatin Kemhan, diJakarta, Jumat (23/4).

Pelaksanaan apel virtual itu sendiri dihadiri oleh para pejabat Eselon III dan IV, serta anggota Pusdatin Kemhan baik yang sedang melaksanakan Work from Office ataupun Work from Home.

"Sesuai dengan Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442H, maka seluruh personil Pusdatin Kemhan menaati aturan pemerintah tersebut untuk tidak mudik," kata Kolonel Damian.

Kolonel Damian mengingatkan, seluruh personel Pusdatin Kemhan tidak memaksa untuk mencoba mudik lebih awal.

Hal lain yang ditekankan Kolonel Damian, seluruh personel Pusdatin Kemhan harus mendukung kelancaran kegiatan pemeriksaan BPK dengan mempersiapkan kelengkapan administrasi sebaik mungkin.

Administrasi personel harus tertib, contohnya absen online dan absen manual agar selalu dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan hak yang diterima, agar tidak ada temuan terkait administrasi personel," ujarnya.

Baca Juga: