JAKARTA - Polda Metro Jaya segera menambah jumlah pos penyekatan mudik serta personel. Hal ini terkait dengan kasus ribuan pengendara sepeda motor yang menjebol pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, Minggu (9/5) malam.
"Menyikapi penjebolan tersebut, kami akan menambah kekuatan dan pos-pos penyekatan khususnya di perbatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (10/5).
Yusri menjelaskan penyekatan mudik Operasi Ketupat Jaya 2021 bertujuan memutus mata rantai persebaran Covid-19. Dia berharap masyarakat dapat mengerti dan memahaminya. Sebab, tujuan utama operasi tersebut demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Kami para petugas bukan untuk menyiksa, tapi upaya untuk kemanusiaan. Yang kita lakukan ini merupakan operasi kemanusiaan," katanya. Dia menambahkan, kepolisian bersama instansi terkait akan menggelar operasi penyekatan mudik dengan mengedepankan langkah persuasif humanis, namun tetap tegas dalam pelaksanaan.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial, ribuan pemudik sepeda motor menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu malam. Sejumlah pengendara sepeda motor bahkan nekat melawan arus untuk melewati pos penyekatan yang dijaga petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Para pemudik diminta putar balik, tetapi mereka menolak. Akibatnya, terjadi macet total sepanjang 5 kilometer. Khawatir situasi semakin parah dan terjadi hal yang tak diinginkan, petugas akhirnya membuka barikade penyekatan tersebut.

44 Penumpang
Sementara itu, Terminal Pulogebang Jakarta Timur, tanggal 6-9 Mei baru menolak 44 calon penumpang yang akan mudik. Menurut Kepala Terminal Pulogebang, Bernard Pasaribu, mereka tidak memiliki persyaratan perjalanan pada masa larangan mudik.
Bernard menambahkan bahwa rata-rata ada lebih dari 10 bus AKAP yang berangkat dari Terminal Pulogebang per hari saat periode larangan mudik. Jumlah keberangkatan bus AKAP tertinggi terjadi pada 7 Mei, ada 18 bus diberangkatkan. Mereka mengangkut 40 penumpang. "Umumnya mereka menuju Jawa Tengah," ujar Bernard.
Sebelumnya, melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah mengatur perjalanan saat larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan melakukan perjalanan pada periode larangan mudik tersebut harus ada keperluan. jon/Ant/G-1

Baca Juga: