Seorang pegawai merapikan kursi dan meja yang kosong di ruang sidang utama gedung DPRD Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8). Pasca habis masa jabatan anggota DPRD Padang periode 2014-2019 pada 6 Agustus 2019, kini anggota dewan yang baru belum menduduki kursi mereka karena belum dilantik terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: