Seorang pegawai merapikan kursi dan meja yang kosong di ruang sidang utama gedung DPRD Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8). Pasca habis masa jabatan anggota DPRD Padang periode 2014-2019 pada 6 Agustus 2019, kini anggota dewan yang baru belum menduduki kursi mereka karena belum dilantik terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
JEDA
Perselisihan Hasil Pemilu
09 Agustus 2019, 06:25 WIB
Waktu Baca 1 menit