TANGERANG - Perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, berdampak ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Salah satunya dirasakan Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang. Jumadi sebagai Kalapas mengatakan bahwa yang paling berdampak adalah layanan pengambilan sampah.
"Sampah enggak diambil, kalau lampu jalan raya depan jadi gelap. Khawatir saja kalau ada anak-anak yang menyeberang, bahaya," kata Jumadi pada Selasa (16/07). Namun, dia mengatakan penerangan hanya terganggu di area jalan raya, tak ada gangguan penerangan secara langsung di dalam lapas. Sementara untuk persoalan sampah, Jumadi mengatakan bahwa pihak lapas akhirnya membuang sampah di tanah kosong yang masih menjadi bagian lahan milik lapas. "Kita buang di situ saja, nanti kita bungkus dengan karung dan plastik biar enggak bau," tambah Jumadi.
Hal serupa juga dialami Kalapas Wanita dan Anak Kelas 2B Tangerang, Prihartati. Dia mengatakan sampah sudah menumpuk di dalam lapas dan belum juga ada solusi.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, sebelumnya menyatakan Pemkot menghentikan layanan penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM. Keputusan ini dibuat karena dirinya keberatan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan dilahan Kemenkumham. Ant/P-6