JAKARTA - Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sudah selesai diharmonisasi. Saat ini draftnya sudah berada di Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menunggu persetujuan dan tandatangan Presiden Joko Widodo. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis (24/8) mengatakan, sebelum masuk ke Kementerian Sekretaris Negara, draft Perpres PPK telah selesai melewati harmonisasi di lima kementerian yakni Kemdikbud, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenkum HAM, dan Sekretariat Negara. Meski begitu, Hamid tidak dapat mengungkapkan apa saja yang tertuang di dalam draft Perpres tersebut.
"Saya takut keliru jika disampaikan sekarang, karena bisa saja ada perubahan. Lebih baik kita tunggu Perpresnya saja," jelas Hamid. Hamid mengungkapkan, proses harmonisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di tingkat kementerian terkait masukan-masukan terkait pendidikan karakter dari berbagai kalangan seperti Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya. Termasuk diantaranya adalah hal yang mengatur bahwa madrasah diniyah tidak lagi dimasukkan ke dapan bagian ekstrakurikuler. "Semua masukan didiskusikan, ada opsi sekolah lima hari dan enam hari,"kata Hamid. cit/E-3