Perpanjang Ganjil-genap 15 Oktober 2018, 01:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga Kendaraan melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/10). Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan ganjil-genap hingga akhir tahun 2018. Baca Juga: » Persela Bertekad Raih Poin Penuh Saat Jamu Deltras » Pilkada Jateng, Andika-Hendi Temui Kader PDIP di Kudus untuk Perkuat Barisan #