Perpaduan Merdeka Belajar dan literasi digital sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan ASN Kemendikbudristek.

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan, perpaduan Merdeka Belajar dan literasi digital sangat penting. Keduanya berguna untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan para ASN Kemendikbudristek.

"Melalui penyelenggaraan Literasi Digital yang dilaksanakan secara masif dan dipadukan dengan program Merdeka Belajar akan meningkatkan kompetensi atau kemampuan ASN Kemendikbudristek," ujar Nadiem, dalam Pelatihan Literasi Digital Sektor Pemerintahan, di Jakarta, Jumat (31/3).

Nadiem menyebut, ada empat dimensi Literasi Digital sebagai penunjang kompetensi bagi para ASN. Empat dimensi literasi digital yakni Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture akan mengembangkan kompetensi ASN.

"Kegiatan ini juga akan menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kecakapan digital ASN Kemendikbudristek. Saya optimis hasil dari pelatihan ini akan meningkatkan pelayanan publik," terangnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan bahwa tanggung jawab ASN kini semakin besar karena pelayanan yang dihadirkan bagi masyarakat semakin beragam. Hal tersebut mendorong ASN agar menguasai literasi digital dengan baik.

Suharti menjelaskan, ada beberapa aspek dasar yang berguna bagi ASN jika telah menguasai literasi digital. Aspek tersebut yaitu mampu berpikir kritis untuk menyaring informasi, mengerti penggunaan internet yang aman, memahami dan menghindari plagiarisme digital, dan menjaga identitas kita atau data-data rahasia di ruang digital.

"Harapannya, ASN Kemendikbudristek bisa mahir di dunia digital dan bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," terangnya.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Boni Pudjianto, menyampaikan, ASN harus memahami konsekuensi dari penggunaan perangkat digital agar tetap aman dan nyaman di dalam ruang digital. Dia mengingatkan para ASN mengenai netralitas dalam memasuki tahun politik di Indonesia.

"Aparatur pemerintah diharapkan dapat mengedepankan sikap netralitas, di mana tidak menunjukkan partisipasinya dalam kampanye politik," katanya.

Dia mengatakan, ASN berada di bawah pengawasan negara. Jika ASN melanggar peraturan negara, maka akan dihadapkan pada konsekuensi yang berlaku sesuai hukum.

"Oleh karena itu, diharapkan ASN dapat menunjukkan sikap netral dan fokus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: