SURABAYA - Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat membantu memberikan solusi bagi puluhan siswa yang terancam gagal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 karena reaktif dari hasil rapid test Covid-19.

"Jangan sampai mimpi anak Surabaya pupus hanya karena hasil reaktif dari rapid test yang tentunya tidak mereka inginkan. Apalagi tidak selalu mereka yang reaktif itu terpapar Covid-19," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, di Surabaya, Selasa (28/7).

Menurut Reni, data Universitas Airlangga (Unair) mencatat 34 peserta UTBK gelombang dua yang digelar pada 10-15 Juli 2020 di Surabaya dinyatakan reaktif dari hasil rapid testonsite yang disediakan kampus. Sedang Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengumumkan 26 peserta bisa gugur dengan alasan yang sama.

Otomatis Gugur

Berbeda dengan peserta yang pada gelombang satu dinyatakan reaktif, mereka masih memiliki kesempatan untuk menjadwalkan ulang hingga tanggal 30 Juli 2020 dengan syarat dapat menunjukkan hasil swab negatif. Sedangkan, kata dia, bagi peserta pada gelombang dua jika dinyatakan reaktif dan hingga tanggal 30 Juli 2020 tidak dapat menunjukkan hasil swab negatif maka otomatis gugur sebagai peserta UTBK.

Untuk itu, Reni mendorong Pemkot Surabaya harus memberikan solusi pada anak-anak yang akan gagal UTBK terkendala hasil rapid test reaktif atau swab test-nya positif.

Hal itu dikarenakan adanya Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 yang mengatur peserta UTBK harus menunjukkan hasil rapid test non-reaktif atau hasil swab negatif sebagai syarat mengikuti UTBK. Berdasar SE Wali Kota itu kampus penyelenggara UTBK menambahkan syarat rapid test.

Reni memaparkan agar jangan sampai anak-anak ini kehilangan kesempatan untuk mengikuti UTBK tahun ini. "Persiapan UTBK tidak hanya setahun ini saja, bahkan kadang ada yang menyiapkan sejak awal masuk SMA," katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya memfasilitasi swab tets untuk yang hasil rapid-nya reaktif dengan hasil swab sebelum 30 Juli 2020. Ini sudah dilakukan oleh Pemkot dengan bantu layanan swab gratis dan agar terus dipastikan tidak ada anak Surabaya yang tidak swab karena terkendala biaya.

Selain itu, lanjut dia, jika sampai 30 Juli, peserta yang reaktif ini belum mendapatkan hasil swab negatif, selama yang bersangkutan kondisinya tidak bergejala, harus ada alternatif solusi yang diberikan misalnya mengerjakan di ruang isolasi yang terpisah dari peserta ujian lainnya.

Reni kembali menegaskan bahwa jika Pemkot mengeluarkan aturan rapid test atau swab bagi peserta UTBK guna mengendalikan penyebaran Covid-19, maka Pemkot sepantasnya juga turut memberikan solusi terkait dengan hak anak untuk mengikuti UTBK.

"Apalagi setelah tahapan SBMPTN ini berakhir, akan ada tahapan seleksi mandiri. Beberapa kampus ada yang menjadikan nilai UTBK sebagai kriteria seleksi mandiri. Kan kasihan kalau anak-anak ini gagal meraih kampus yang dicita-citakan," katanya. ν SB/N-3

Baca Juga: