JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi diminta menggelar operasi gabungan khusus guna menindak para pengendara yang biasa melawan arus lalu lintas. "Saya minta Kepala Dishub koordinasi dengan Polda membentuk operasi gabungan untuk menindak tegas pelawan arus," Pj Gubernur DKI Heru Budi H, Jumat (25/8).

Operasi penindakan pelanggar lalu lintas perlu dilakukan agar kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor dan truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa hari lalu, tidak terulang. Menurut Heru, operasi gabungan juga menindak pengendara motor yang tidak memakai helm.

Sebelumnya, Dishub Jakarta bersama Polda Metro Jaya berencana memasang kamera pengawas (CCTV) sekitar Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. "Kami sedang koordinasikan dengan rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Namun, Syafrin belum dapat memastikan waktu pembahasan soal CCTV bersama Polda Metro Jaya. Nantinya, CCTV yang terpasang juga dapat dipakai kepolisian untuk melakukan tilang elektronik kepada pengendara yang melawan arus.

Kepolisian juga sudah menyosialisasikan kepada masyarakat penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok Kelurahan Lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (23/8).

"Kegiatan ini juga bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan karena kendaraan pelawan arus, " ucapnya. Kegiatan penindakan akan melibatkan instansi gabungan mulai dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Baca Juga: