Para pasien komorbid mesti menunggu waktu tertentu untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19, tetapi sekarang bagi sebagian masyarakat yang menderita penyakit jantung (kardiovaskular) justru segera menyuntikkan vaksin.

Vaksinasi Covid-19 pada pasien penyakit jantung dapat membantu membentuk kekebalan imun sehingga mencegah infeksi virus corona maupun gejala berat Covid-19. Hanya saja, terdapat sejumlah syarat bagi pasien penyakit jantung yang akan vaksin Covid-19.

"Pada masyarakat yang menderita penyakit jantung namun yang kondisinya stabil atau terkontrol, kami merekomendasikan agar segera melakukan vaksin Covid-19," tutur Dinarsari H Putri, Dokter Spesialis dan Pembuluh Darah dari Siloam Hospitals Banjarmasin, seperti dalam keterangannya, Senin (30/9/2021).

Dinarsari menjelaskan, vaksin merupakan produk biologis yang diberikan kepada seseorang guna melindungi beragam penyakit yang melemahkan bahkan mengancam jiwa. Dirinya menambahkan, bahwa vaksin akan membantu sistem kekebalan tubuh dan melawan infeksi secara efisien dengan mengaktifkan respon tubuh atau Imun pun mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit.

Dinarsari H Putri Sp.JP juga menjelaskan akan vaksinasi Covid-19 diberikan pada kondisi stabil atau pasien dalam kondisi terkontrol kesehatannya.

"Dari rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovascular Indonesia atau PERKI, dijelaskan antara lain bahwa vaksin covid -19 boleh diberikan pada pasien jantung pada kondisi stabil," kata dia.

Dengan demikian, pasien penyakit jantung saat itu tidak memiliki keluhan, misalnya sesak nafas, nyeri dada, keterbatasan aktifiras ringan, jantung berdebar, kaki bengkak hingga penurunan kesadaran.

Sementara itu, para penderita kardiovaskular akut dan telah menerima tatalaksana optimal hingga pulih dengan kondisi stabil dapat diberikan vaksin covid-19 setelah 2 Minggu hingga 4 minggu fase akut. Sedangkan pasien yang telah menjalani operasi cardiovaskular dan dinyatakan telah stabil tanpa penyulit vaksin covid 19 dapat diberikan 1- 2 minggu pasca tindakan.

"Sementara itu bagi penderita hipertensi tanpa gejala berat dengan tekanan darah terkontrol atau stabil dengan ideal 140/90 namun juga batas aman sampai 180/100 dapat juga diberikan vaksin covid -19. Serta para penderita penyakit jantung bawaan dan penderita jantung rematik, apabila dalam kondisi stabil dapat menerima vaksin covid-19" urai Dinarsari, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh darah yang berpraktek tetap di Rumah Sakit Siloam Banjarmasin ini.

Baca Juga: