JAKARTA - Maraknya belanja daring berdampak pada tingginya angka pelaporan terkait ketidakpuasan konsumen. Menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, pada tahun lalu aduan belanja daring hanya menempati urutan kelima, namun saat ini berada di urutan pertama.

Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas Sitinjak, memaparkan tingginya angka aduan belanja daring terkait maraknya penggunaan pembayaran digital. Apalagi saat ini telah banyak menggunakan metode pembayaran digital dibandingkan dengan pembayaran di tempat (cash on delivery/COD).

"Pembayaran digital semakin meningkat seiring dengan majunya ekosistem yang membuat masyarakat semakin tertarik menggunakannya," kata dia dalam konferensi pers daring, Kamis (26/8).

Ia berharap dengan semakin majunya ekosistem pembayaran digital akan mendorong penyedia layanan meningkatkan sistem keamanan dan kenyamanan agar tidak banyak menimbulkan masalah seperti saat ini.

"Merujuk pada Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, kami harapkan semua penyedia layanan pembayaran digital harus menjamin para penggunanya," tegas Rolas.

Ia mengatakan, meskipun belanja daring semakin populer namun faktanya menurut data BPKN, baru sekitar 20 persen dari total penduduk Indonesia yang paham teknologi. "Artinya masih ada sekitar 160 juta penduduk yang belum paham menggunakan teknologi," kata dia.

Kepada masyarakat ia berharap selalu mencari informasi tentang platform belanja atau toko online tersebut tersebut. Sebelum melakukan transaksi perlu memastikan kebenaran perusahaan penyedia belanja daring sehingga tidak terjadi kerugian.

Salah satu cara agar tidak tertipu belanja daring saat belanja dari adalah dengan mencari informasi penjual. Hal ini bisa dilakukan dengan melihat ulasan atau kesaksian testimoniyang ada di bawah produk yang ditawarkan. Jika kebanyakan negatif sebaiknya tidak usah berbelanja di toko tersebut.

Rolas menambahkan, legalitas pelaku usaha atau toko daring pada platform perlu dipastikan. Hal ini untuk menjamin kepastian produk atau jasa yang ditawarkan. "Keabsahan pelaku usaha juga penting Misalnya apakah usaha ini sudah ada izin, ada produknya atau tidak dan sebagainya," kata Rolas.

Setelah memastikan kebenaran, ia meminta agar masyarakat mencermati produk yang akan dibeli dan membaca penjelasan produk serta kebijakan tentang ongkos kirim, garansi, dan bagaimana jika terjadi masalah setelah transaksi terjadi.

Head of Campaigns and Growth Marketing ShopeePay Cindy Candiawan, memaparkan tingginya tingkat pemanfaatan layanan pembayaran digital saat ini tentunya menjadi semangat menghadirkan layanan yang aman dan nyaman bagi penggunanya. "Kami tentunya akan terus melakukan inovasi dalam layanan pembayaran digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucap Cindy.

Baca Juga: