JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai cara demi melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari ketatnya persaingan global. Tanpa proteksi ketat, UMKM yang tergolong kelas menengah terancam sehingga dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, RS Hanung Harimba Rachman menekankan pentingnya perlindungan bagi UMKM dalam menghadapi persaingan makin ketat, baik dari pasar lokal maupun internasional. Salah satu langkah penting adalah dengan memperkuat regulasi yang melindungi UMKM dari praktik perdagangan yang tidak sehat.

"Kami menghadapi tantangan dari produk-produk impor yang harganya lebih murah, yang sering kali membuat UMKM sulit bersaing," ujarnya dalam Dialog FMB9 bertema 'Satu Dekade Membangun Indonesia Maju', Senin (9/9).

Untuk itu, Kemenkop UKM melakukan berbagai intervensi dalam melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan tidak sehat seperti predatory pricing, di mana produk impor dijual dengan harga yang sangat rendah sehingga mematikan usaha lokal. Dia menegaskan, perlindungan UMKM tidak hanya terbatas pada regulasi perdagangan, tetapi juga mencakup pemberdayaan dan pendampingan dalam menghadapi tantangan digitalisasi.

Dengan modal kuat, akses permodalan yang terbuka, dan perlindungan yang optimal, UMKM Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: