JAKARTA - Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama. Ini diperlukan untuk melindungi sebanyak 85 juta anak Indonesia yang menghadapi beragam tantangan bagi tumbuh kembang mereka.

"Materialisme, hedonisme, dan gaya hidup serbainstan menjadi menu keseharian. Di pihak lain, tren eksploitasi, kekerasan, perundungan, bahkan kejahatan terorisme terus menyasar anak dan remaja. Ini merupakan tantangan serius pada era kini," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, di Jakarta, Senin (20/11).

Anak-anak, kata dia, merupakan kelompok sasaran strategis yang terus diincar kelompok radikal. Di pihak lain, ekspansi distribusi pornografi makin serius yang menjadikan anak sebagai target. "Inilah yang sering kali menjadi pintu anak sebagai pelaku penyimpangan seksual, selain faktor disfungsi pengasuhan, minimnya kontrol sosial serta adanya kecenderungan bergesernya standar nilai-nilai etik di masyarakat," katanya.

Selain itu, lanjutnya, kejahatan berbasis siber telah menjadi pilihan modus baru bagi pelaku kejahatan.

Kejahatan itu dalam dua tahun terakhir makin serius, bandar narkoba tidak lagi menggunakan pola-pola manual dalam perdagangan narkotika, tetapi strateginya bergeser menggunakan pendekatan teknologi.

Pergerakan itu makin menyulitkan orang sekitar anak dalam memantau sindikat ini. Untuk kelompok orang tua tertentu, modus ini tentu menjadikan orang tua makin kewalahan memastikan anak agar tak terpapar narkotika, apalagi sering kali modusnya sangat rapi.

"Eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi juga masih menjadi persoalan. Eksploitasi anak di sektor pekerjaan berbahaya, bahkan berpotensi mengancam jiwa anak masih terjadi," katanya.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra, menambahkan pengaduan soal anak ke KPAI tergolong tinggi. "Dalam data pengaduan yang masuk ke KPAI, tujuh tahun terakhir sebanyak 26.954 kasus anak berdasarkan sembilan klaster," katanya.

Dia mengatakan dari sembilan klaster itu, tiga tertinggi di antaranya kasus anak berhadapan hukum (ABK) baik pelaku maupun korban 9.266 kasus. cit/E-3

Baca Juga: