Sigi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menetapkan produk Bawang Garing sebagai Industri Kecil Menengah (IKM) pada programOne Village One Product(OVOP) untuk meningkatkan perekonomian pelaku usaha di daerah itu.

Adapun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi sudah berkonsultasi dengan pejabat pada Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA).

"Konsultasi ini dimanfaatkan untuk berdiskusi terkait programOne Village One Product(OVOP) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sigi," kata Kepala Disperindag Sigi Agus Munandar di Sigi, Minggu.

Ia mengemukakan untuk penetapan program OVOP harus berdasarkan peraturan Nomor 20 tahun 2024.

"Jadi mekanisme dan persyaratan penetapan OVOP serta regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2024 tentang perwilayahan industri yang diantaranya mengatur tentang pengembangan sentra IKM," ucapnya.

Ia menuturkan salah satu tujuan program itu adalah dapat meningkatkan penjualan produk lokal di Kabupaten Sigi.

"Dengan adanya program OVOP untuk memberdayakan masyarakat di daerah ini dalam memperkenalkan produk lokal yang berdaya saing dan kompetitif baik di pasar nasional maupun global," ujarnya.

Kata dia, agar seluruh para pelaku usaha dapat saling mendukung untuk pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

"Harapan kami seluruh pelaku usaha dan lembaga pemerintah harus bekerjasama dan saling mendukung dalam program pertumbuhan sentra dan penetapan IKM OVOP," tuturnya.

Ia menjelaskan produk Bawang Garing menjadi percontohan dalal programOne Village One Producttersebut.

"Untuk langkah awal, pemerintah daerah memilih produk Bawang Garing sebagai percontohan program OVOP di Kabupaten Sigi dengan pelaku IKM yang berlokasi di Kecamatan Sigi Kota dan sekitarnya," sebutnya.

Berdasarkan data Disperindag Sigi terdapat 2.120 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) pada tahun 2024, sedangkan jumlah IKM binaan hanya empat dari tahun 2023 sebanyak 60 IKM.

Baca Juga: