Mamuju - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan pemahaman dan menambah informasi tentang paspor kepada masyarakat.

"Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar sosialisasi keimigrasian layanan paspor kepada masyarakat diseluruh wilayah Sulbar," kata Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Rahardja, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait paspor serta sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelayanan paspor.

Menurut dia, sosialisasi layanan paspor yang disampaikan pada kegiatan tersebut diantaranya, terkait tata cara dan persyaratan permohonan paspor.

Selain itu juga diperkenalkan layanan paspor elektronik dan perbedaannya dengan paspor biasa serta cara menggunakan aplikasi M-Paspor yang digunakan untuk melakukan pengurusan paspor.

Ia berharap, dengan kegiatan tersebut akan menambah informasi tentang paspor secara tepat dan akurat kepada masyarakat sehingga pelayanan paspor dapat meningkat.

"Diharapkan kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi terkait pelayanan paspor kepada seluruh lapisan masyarakat di Sulbar," katanya.

Baca Juga: