JAKARTA - Polsek Tamboramengeluarkan imbauan agar seluruh warga kembali meningkatkan aktivitas sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap RW. Hal ini diperlukan untuk mencegah tindak pencurian sepeda motor (curanmor).

"Marilah kita hidupkan, meriahkan siskamling, perlindungan masyarakat (linmas), pemasangan CCTV dan peringatannya, terakhir dilengkapi dengan portal," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kala berdialog dengan warga, Selasa (29/11).

Siskamling dinilai efektif karena warga lebih mengetahui seluk beluk wilayah masing-masing. Dengan demikian, warga bisa mengantisipasi titik mana saja yang dinilai rawan akan tindak pencurian sepeda motor.

Selain itu, penggunaan portal penutup jalan di seluruh RW di 11 kelurahan Tambora dinilai cukup efektif dalam menangkal aksi pencurian sepeda motor. Penutupan dan penjagaan portal di jam-jam tertentu akan membuat para pencuri kesulitan untuk masuk ke wilayah maupun keluar saat membawa sepeda motor curian.

"Pemasangan portal adalah salah satu solusi tepat, efektif dan efisien untuk mencegah curanmor, sudah sangat terbukti berdasarkan data," kata Putra.

Patroli Rutin

Sambil mengandalkan dua hal tersebut, Putra juga memastikan anggotanya akan melakukan patroli rutin untuk memantau lokasi rawan pencurian. Patroli itu akan dilakukan secara rutin oleh petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Dengan upaya tersebut, dia berharap warga dan petugas kepolisian bisa semakin kompak dalam mengamankan wilayah dari aksi pencurian.

Sementara itu, Polsek Senen Jakarta Pusat menangkap dua pelajar yang membawa senjata tajam diduga untuk melakukan tawuran di Jalan Kramat VI, Kelurahan Kenari, Senen.

KepolsekSenenKompol David Purba membenarkan penangkapan dua pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran. "Iya benar sebelumnya ada dua pelajar yang kita amankan karena kedapatan membawa senjata tajam," kata David Purba saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

David mengatakan inisial dua pelajar yang membawa senjata tajam tersebut yakni MSA (15) dan NA (15) telah dikembalikan ke orang tua mereka serta keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: