JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKMD) bisa menjadi momen untuk memperkuat religiositas dengan beribadah di rumah. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat (9/7).
"Selain itu, beribadah di rumah juga mencegah potensi penularan Covid-19. Berada dan beribadat di rumah perlu dilakukan karena angka kasus Covid-19 meningkat drastis," tandasnya.
Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. "Untuk sementara, kita laksanakan ibadah di rumah," ujarnya.
Dia menegaskan, rumah ibadah pada zona PPKMD serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKMD ditutup sementara. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.Masjid tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya. Dia menambahkan, aktivitas peribadatan masyarakat di luar PPKMD tetap dijalankan di rumah masing-masing dengan disiplin protokol kesehatan.
Lebih jauh, Menag berharap masyarakat dapat menjadikan rumah tempat nyaman untuk berbagi rasa. Selain itu, rumah juga harus menjadi media pendidikan jiwa efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter. "Mari bekerja dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Pada bagian lain, Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh lapisan masyarakat mengheningkan cipta serta memanjatkan doa bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.
"Pada hari Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 10.07 WIB, mari kita heningkan cipta selama 60 detik. Hentikan sejenak segala aktivitas, mendoakan yang terbaik untuk para nakes, relawan, masyarakat dan semua yang telah mendahului kita," ujar Yaqut.