Bantul - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan penambahan sebanyak lima kelurahan yang ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya setiap tahun guna mendukung nilai-nilai kebudayaan di daerah ini.

"Tahun ini ada delapan kelurahan yang kita verifikasi dan penilaian sudah selesai dan kita ambil lima kelurahan, tiap tahun kita targetkan tambah lima Rintisan Desa Budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana di Bantul, Rabu.

Dia mengatakan begitu juga pada tahun 2025, direncanakan ada lebih dari lima desa atau kelurahan lainnya yang dilakukan verifikasi dan penilaian untuk kemudian difasilitasi dan dilakukan pembinaan untuk bisa menjadi Rintisan Desa Budaya.

Menurut dia, dalam program pembentukan rintisan desa budaya di Bantul dengan membangkitkan nilai nilai kebudayaan adiluhung di masyarakat kelurahan tersebut menggunakan anggaran dari dana keistimewaan (Danais) DIY.

"Jadi, kegiatannya banyak selain untuk melakukan verifikasi ada pembinaan, kemudian ada fasilitasi untuk pentas seni budaya terhadap desa rintisan budaya tersebut," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan setelah terbentuk Rintisan Desa Budaya, maka dari pemerintah juga mendukung untuk pelestarian budaya di desa tersebut, dan memberikan fasilitas atau peralatan bidang kebudayaan.

"Kemudian belum lama ini kita mengirim alat musik tradisional gamelan ke desa rintisan budaya yang tahun kemarin sudah kita tetapkan," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hingga 2024 dari sebanyak 75 kelurahan seluruh Bantul, sudah terbentuk sebanyak 17 Rintisan Desa Budaya, terbaru lima kelurahan yang ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya pada tahun ini.

Kelurahan tersebut adalah Desa Bawuran Kecamatan Pleret, Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan, Desa Patalan Kecamatan Jetis, Desa Trirenggo Kecamatan Bantul, dan Desa Temuwuh Kecamatan Dlingo.

Baca Juga: