Karawang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar menekankan agar panitia pemilihan kecamatan (ppk) dan panitia pemungutan suara (pps) mengedepankan independensi serta adil melayani setiap pasangan calon pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Minggu mengatakan, pihaknya telah membentuk badan ad hoc pps dan ppk untuk membantu penyelenggaraan pilkada yang akan digelar 27 November 2024. Saat ini juga tengah dilakukan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps).
Ia menyampaikan agar seluruh petugas penyelenggara pilkada di Karawang, mulai dari ppk, pps hingga kpps menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Petugas penyelenggara pilkada harus melayani setiap pasangan calon dengan mengedepankan independensi selaku badan ad hoc," kata dia.
Mari mengaku kalau pada akhir pekan lalu pihaknya telah membekali seluruh petugas pps dan ppk melalui rapat koordinasi, menyusul semakin dekatnya hari pemungutan suara pada pilkada.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara pilkada di setiap tingkatan sudah dipersiapkan secara matang.
Pjs Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan berharap agar penyelenggara pilkada bisa bersinergi dengan pemerintah daerah. Sehingga pilkada di Karawang berlangsung dengan aman dan kondusif.
"Semua pihak harus bersinergi, membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis untuk mewujudkan Pilkada di Karawang yang demokratis, dan aman," katanya.
Teppy menyampaikan bahwa di antara tugas kehadiran dirinya di Karawang ialah untuk memastikan pilkada berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.
Ia juga mengaku akan mengawal terkait dengan ketentuan netralitas bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang.
"Jadi tugas utama saya di sini, menjaga netralitas ASN pada momentum pilkada," katanya.
Ia akan mengajak para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang membuat dan menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada pilkada.
Perkuat Netralitas, PPS dan PPK Harus Kedepankan Independensi di Pilkada
30 September 2024, 00:12 WIB
Waktu Baca 1 menit