JAKARTA - Sebagai bentuk penyediaan transportasi yang dapat digunakan masyarakat, Damri siap memberikan layanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

"AKAP maupun AKDP merupakan angkutan yang melayani mobilitas pelanggan dari satu provinsi ke provinsi lain atau mobilitas antar kota kabupaten dalam satu provinsi. Kedua layanan tersebut hadir untuk melayani masyarakat dari asal dan tujuan tertentu ke antar maupun dalam provinsi," Plt. Corporate Secretary, Siti Inda Suri dalam siaran persnya, Senin (13/6).

Dia menambahkan sudah menjadi komitmen Damri untuk terus menghadirkan layanan perjalanan darat yang aman, nyaman, dan memadai untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Seluruh rute AKAP di wilayah Pontianak tersebut, lanjutnya, dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 16 jam perjalanan, sedangkan untuk rute AKDP dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 9 jam perjalanan.

"Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat konektivitas perjalanan menggunakan transportasi darat. Damri akan terus bersinergi dengan Pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan pelayanan transportasi yang prima kepada masyarakat" kata Siti.

Pelanggan Damri yang ingin melakukan mobilitas dengan menggunakan layanan Damri Pontianak, dapat amati jadwalnya sebagai berikut Pontianak - Tayap - Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), Pontianak - Sintang, Pontianak - Nanga Pinoh, Pontianak - Putussibau, Pontianak - Tayap - Ketapang, Putussibau - Badau, dan Pontianak - Sambas.

Baca Juga: