JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani tiga perjanjian strategis, yang diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia.
Perjanjian tersebut mencakup Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, serta dua Perjanjian Konsesi pada Terminal PT. Satya Amerta Havenport di Pelabuhan Kolonedale dan Terminal PT. Samas Port di Pelabuhan Teluk Palu. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat.
Menurutnya, penandatanganan ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur pelabuhan dan peningkatan layanan kepelabuhanan di Indonesia.
"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk terus memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia. Penandatanganan Adendum Pelabuhan Patimban memastikan proyek ini tetap berjalan dengan lancar meskipun menghadapi tantangan ekonomi global," ujarnya di Jakarta, Senin (21/10).
Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama dalam ekspor otomotif dan barang industri lainnya. Perjanjian KPBU dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada 2021 dan telah mengalami empat kali perubahan (Adendum).
"Kami memahami adanya tantangan finansial yang dihadapi oleh proyek ini, terutama akibat fluktuasi ekonomi. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini penting untuk memastikan pembiayaan dan operasional proyek tetap berjalan sesuai rencana, sehingga proyek ini dapat berfungsi optimal," jelas Antoni.
Dengan adanya Adendum Kelima ini, Dirjen Antoni menekankan kembali pentingnya memastikan terpenuhinya pembiayaan proyek untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan untuk memenuhi komitmen perjanjian dan legalitas.
Selain itu, pada acara sama, ditandatangani juga Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dengan dua BUP swasta, yaitu PT. Satya Amerta Havenport yang berlokasi di Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi mencapai Rp4,87 triliun dan masa konsesi selama 35 tahun, serta PT. Samas Port yang berlokasi di Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp439,36 miliar untuk masa konsesi 30 tahun.
Antoni menegaskan investasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional. Nilai investasi dan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kedua perjanjian ini sangat besar.
Dengan perjanjian konsesi ini, PT. Satya Amerta Havenport akan berkontribusi rata-rata sebesar Rp64,88 Miliar per tahun, sedangkan PT. Samas Port akan menyumbang sekitar Rp6,32 Miliar per tahun dalam bentuk PNBP.