Masyarakat mesti memahami nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara.

JAKARTA - Esensi kemerdekaan adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Idris Laena, di Jakarta, Rabu (24/11).

"Sesungguhnya esensi kemerdekaan Indonesia untuk membawa bangsa ini berkeadilan sosial," tandas Idris Laena. Untuk itu, semua harus memperkuat keadilan sosial. Esensi tersebut, lanjut Idris, dibuktikan melalui pengulangan kata "keadilan" sampai lima kali dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945.

Alinea pertama, berbunyi "Sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Alinea kedua berbunyi bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Lalu, tambah Idris, ada dua kata "keadilan" dalam alinea keempat. Di dalamnya, dituliskan bahwa untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Indonesia itu, lanjutnya, terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dia mengatakan ini di depan kader Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong. Dia mengajak audiens untuk memahami nilai-nilai kebangsaan. Di antaranya, Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dengan demikian, mereka dapat menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada generasi muda lainnya.

Gerakan Mental

Terkait esensi kemerdekaan, pengamat politik dari Polmark Indoneisa, Arif Nurul Imam, mengatakan, memerlukan semangat gotong royong untuk membangun bangsa. Dia menilai, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) berhasil membangun semangat gotong royong di tengah gempuran masyarakat yang semakin individualis.

"Memang dampak positifnya tidak langsung terlihat secara kasat mata. Namun bisa kita lihat dari tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat," kata Arif. Dia juga memperlihatkan adanya indikasi tumbuhnya gerakan kolektif, tumbuhnya kesadaran gotong-royong di tengah gempuran individualisme.

Hal senada juga diungkapkan pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah,GNRM mampu membangun karakteristik manusia yang lebih modern. "Dampak positif dari gagasan revolusi mental ini tentu bisa dilihat dari semangat gotong royong yang baik. Hal itu bisa dibuktikan dengan pergelaran pilkada serentak akhir tahun 2020 yang berjalan sukses," ujar Trubus.

Namun, kata dia, pemerintah harus terus evaluasi agar gagasan revolusi mental berjalan mestinya. Evaluasi perlu kolaborasi pusat dan daerah agar informasi dicerna masyarakat.
Semangat gotong royong menjadi pijakan GNRM. Visi itu bukan gagasan baru karena sudah dicetuskan Presiden Soekarno. Kemudian digaungkan lagi dalam kepemimpinan Presiden Jokowi.

Baca Juga: