BEIJING - Perwakilan pada rapat pleno Jaringan Operasional Global Otoritas Penegak Hukum Anti-Korupsi (GlobE Network) telah berjanji untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam upaya antikorupsi.
Digelar mulai Selasa (24/9) hingga Jumat (27/9) di Beijing, rapat tersebut dihadiri oleh hampir 400 perwakilan dari 105 negara dan organisasi internasional.
Memuji platform yang disediakan oleh jaringan tersebut untuk menjalin kerja sama internasional dalam memerangi korupsi, Kepala Kantor Kejaksaan Agung Brasil Jorge Messias mengatakan negara-negara anggota GlobE Network perlu lebih memperkuat kemitraan baik di tingkat bilateral maupun multilateral guna mencapai hasil-hasil yang lebih nyata dan praktis bersama jaringan tersebut.
Guo Yong, Kepala Institut Inspeksi dan Supervisi Disiplin Universitas Tsinghua, menekankan bahwa negara-negara harus menghindari politisasi isu korupsi dan justru menanganinya dari sudut pandang pidana sembari memperkuat kepercayaan dan menjaga komunikasi yang erat.
Direktur Jenderal Unit Intelijen Keuangan Madagaskar Mamitiana Rajaonarison menyerukan lebih banyak berbagi pengalaman dan investigasi paralel untuk menangani berbagai bentuk korupsi di sektor keuangan, yang memiliki karakteristik terselubung dan sulit mengumpulkan bukti.
Berbagai upaya harus dilakukan untuk meningkatkan pertukaran informasi, bantuan hukum, pemulihan aset, dan perlindungan bagi pelapor pelanggaran (whistleblower) melalui kemitraan yang kuat, menurut Dekan Akademi Antikorupsi Internasional Slagjana Taseva.
Dalam sebuah forum tingkat tinggi pada rapat pleno empat hari tersebut, Konsensus Beijing tentang Kerja Sama Penegakan Hukum dan Penolakan Suaka Aman untuk Korupsi disahkan, menegaskan sikap nol toleransi jaringan tersebut terhadap korupsi.
GlobE Network diluncurkan pada Juni 2021. Badan-badan penegakan hukum antikorupsi dari 120 lebih negara dan kawasan kini telah bergabung dalam jaringan tersebut.
Perkuat Integritas, Pejabat Global Sepakat Tingkatkan Pemberantasan Korupsi Internasional
30 September 2024, 00:01 WIB
Waktu Baca 1 menit