JAKARTA - Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan pentingnya mengembangkan deteksi dini masyarakat untuk mencegah radikalisme dan terorisme dengan melibatkan semua pihak.

Menurutnya hal ini bisa dimulai dari lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Hal ini diperlukan karena kelompok masyarakat dalam RT/RW di kampung-kampung masih sangat guyub, yang di dalamnya juga masih ada sistem keamanan lingkungan (siskamling).

"Dengan siskamling itu kan masyarakat keliling di kampung wilayahnya. Lalu misalnya warga melihat ada rumah yang terlihat tertutup, tetapi malam-malam datang 10-20 orang, lalu diam di dalam. Nah dengan adanya Siskamling maka itu bisa melapor ke RT dan RW-nya kalau ada yang mencurigakan seperti itu," kata Hamdi Muluk, di Jakarta, Jumat (29/1).

Harus Melapor

Selanjutnya, menurut mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 itu, RT/RW setempat bisa melapor ke lurah, lalu lurah harus ada misalnya melapor ke Polsek terdekat atau hotline nomor telepon tertentu yang mudah diingat seperti layanan darurat 112 atau 119.

"Harusnya kita ada nomor hotline seperti itu. Jadi kalau ada laporan tentang aktivitas masyarakat yang mencurigakan karena terpantau oleh siskamling, oleh keamanan lingkungan dan sebagainya nah itu bisa kita berdayakan," kata Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) itu.

Ia menilai Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Perpres RAN PE) dapat menjadi landasan dalam pencegahan terorisme.

Terlebih ia menyebut saat ini ada program dari Kapolri yang baru bahwa Polsek sekarang harus banyak memantau di tingkat masyarakat dan menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam siskamling atau Pam Swakarsa, apapun namanya yang intinya adalah community policing. n Ant/N-3

Baca Juga: