Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi melindungi dan memberdayakan UMKM melalui berbagai regulasi, kebijakan, maupun bantuan.

JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia selama ini menjadi fondasi ekonomi bangsa. Selain menyerap banyak tenaga kerja, keberadaan UMKM di Indonesia berkontribusi pada lebih dari separuh produk domestik bruto (PDB) nasional.

Saat ini, jumlah UMKM sekitar 57 juta unit dengan sumbangan pada PDB sekitar 57,56 persen dan penyerapan tenaga kerja 96,99 persen.

Sayangnya, minimnya pengetahuan masyarakat untuk bergerak di dalam bidang usaha, baik dari segi permodalan maupun jenis usaha, membuat pelaku UMKM semakin terkikis. Hal tersebut membuat perkembangan ekonomi di Indonesia hanya dapat dirasakan sekelompok masyarakat saja.

"Makanya, kita kasih motivasi dulu supaya masyarakat bisa menangkap peluang dan sadar bahwa di depan mereka ada objek atau potensi sumber daya ekonomi. Nah, sekarang kita mulai dari paguyuban-paguyuban seperti Parsaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru atau PPTSB ini," ujar mantan Staf ahli Menteri Koperasi (Menkop) dan UMKM, Pariaman Sinaga, saat memberi pemaparan dalam acara Temu Konsultasi Peluang Permodalan dan Jenis Usaha Bidang Jasa Keuangan warga Sumatera Utara (PPTSB) wilayah Jakarta Raya dan sekitarnya, di Jakarta, Rabu (19/7).

Lebih lanjut, Pariaman mengatakan di tengah era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tantangan pelaku UMKM memang akan semakin besar. Mulai dari pasar bebas komoditas, bebas modal, dan investasi, hingga bebas sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Usaha Wilayah PPTSB Jakarta Raya dan Sekitarnya ini menuturkan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi melindungi dan memberdayakan UMKM melalui berbagai regulasi, kebijakan maupun bantuan, seperti penciptaan iklim kondusif, dukungan dan pembinaan lembaga dan SDM, serta dukungan pengembangan usaha.

"Angin persaingan kan semakin kencang, kalau kita menghadapi itu sendirian, otomatis akan terbawa angin. Makanya kita hadapi bersama. Salah satunya dengan berasosiasi dan melakukan usaha bersama. Itu yang paling penting," terang dia.

Kendala Permodalan

Sementara itu, Ketua Wilayah PPTSB Jakarta Raya dan Sekitarnya, Pontas Sinaga, mengungkapkan salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama yang tergabung dalam anggota PPTSB adalah susahnya mencari dana bantuan, simpan pinjam, dan permodalan.

Padahal, masalah itu sudah diatasi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir.

"Makanya kita adakan temu konsultasi bagaimana membuat usaha, supaya anggota PPTSB termotivasi bergabung dalam UMKM atau Koperasi karena pengetahuan mereka dan sosialisasinya juga minim. Ini pertama kali diadakan oleh sebuah paguyuban, karena ini salah satu visi kami untuk menyejahterakan anggotanya yang ada sebangak 8.500 kepala keluarga," ungkap dia.mad/E-10

Baca Juga: