JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan perombakan secara menyeluruh dalam mengawasi travel-travel penyelenggara umrah. Hal ini diperlukan agar tidak ada lagi travel bermasalah, seperti membawa kabur uang dan menelantarkan calon jemaah.
"Agar kasus seperti First Travel tidak terjadi lagi, pemerintah harus segera melakukan perbaikan dalam pengawasan travel-travel penyelenggara umrah. Perbaikannya harus menyeluruh," kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Suaidi, di Jakarta, Kamis (18/1).
Dari investigasi yang dilakukan atas kasus First Travel, Suaidi, mengatakan masih ditemukan banyak celah dalam aturan Kementerian Agama.
Ia menambahkan, dibandingkan dengan pengelolaan haji yang dilakukan pemerintah, penyelenggaraan umrah yang dilakukan biro travel masih jauh tertinggal. "Sistem pengelolaan haji lebih profesional," kata Ahmad. eko/E-3