Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) bersama Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko (kanan) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) menunjukkan barang bukti tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7). Polri menangkap tujuh orang tersangka jaringan Taiwan.