Kota Bogor merupakan wilayah yang masuk di Provinsi Jawa Barat dengan julukan kota hujan. Kota itu memiliki sejarah yang cukup panjang dan sangat menarik untuk diulas, mulai dari perannya jadi Ibu Kota Kerajaan Pajajaran sampai kini akhirnya menjadi kota terpenting penyanggah Ibu Kota Negara.
Kota hujan mempunyai sejarah dan peradaban yang dimulai sejak abad IV Masehi. Sejarah Bogor sangat erat berkaitan dengan Kerajaan Pajajaran. Sejumlah tulisan sejarah menyebutkan jika Bogor menjadi pusat pemerintahan kerajaan terbesar yang menguasai bumi Pasundan pada sekitar abad 13-15 Masehi.
Kota dengan curah hujan tertinggi ini juga diyakini sebagai tempat berdirinya Kerajaan Tarumanegara. Beberapa kerajaan lain ikut bermukim di Bogor dengan alasan daerah pegunungan Bogor bisa dijadikan tempat untuk bertahan melawan serangan. Di sisi lain daerahnya yang subur memiliki akses mudah untuk jalur perdagangan.
Kerajaan Sunda memiliki ibu kota yang bernama Pajajaranan dengan letak lokasinya diyakini berada di Kota Bogor. Hal tersebut dibuktikan melalui adanya prasasti-prasasti yang ditemukan di Kota Bogor. Terdapat salah satu prasasti 1533 mengisahkan kekuasaan Prabu Surawisesa dari Kerajaan Sunda.
Masuk di era kolonial Belanda, kota tersebut dikenal dengan nama Buitenzorg yang mempunyai makna tanpa kecemasan atau aman tentram. Dalam ekspedisi Belanda 1687 yang diketuai oleh Scipio dan Riebeeck berhasil memperlihatkan kembali catatan sejarah Kota Pakuan yang hilang setelah penyerbuan tentara Banten.
Proses pembangunan Jalan Raya Daendels, saat 1745 Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron Van Imhoff juga membangun Istana Bogor. Selanjutnya dirinya menggabungkan 9 distrik yang meliputi Cisarua, Pondok Gede, Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sindang Barang, Balubur, Dramaga dan Kampung Baru ke dalam kesatuan pemerintah. Lalu kawasan tersebut dinamakan Kampung Baru Buitenzorg.
Kemudian di masa pendudukan Inggris, Istana Bogor direnovasi dan sebagian wilayahnya dijadikan kebun raya. Pada 1903 terbit UU Desentralisasi untuk menghapus sistem pemerintahan tradisional dengan sistem administrasi pemerintahan modern. Sehingga muncullah sistem Stadsgemeente.
Provinsi Jawa Barat disahkan pada 1925 yang memiliki 5 karesidenan, 18 kabupaten dan kotapraja. Untuk itu buitenzorg atau Bogor salah satu staads gemeente Provinsi Jawa Barat.
Beralih ke masa penjajahan Jepang, pemerintahan Kota Bogor melemah. Sebab pemerintahan dipusatkan pada tingkat karesidenan yang berkedudukan di Kota Bogor. Selain itu nama-nama lembaga pemerintahan juga diubah.
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, nama Kota Bogor diubah menjadi Kota Besar Bogor. Hal yang mendasari ini yakni UU No.16/1950. Pada 1957 namanya berubah lagi menjadi Kota Praja Bogor.
Sampai pada akhirnya melalui UU No.18/1965 dan UU No.5/1974 berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor. Hingga puncaknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Bogor diubah menjadi Kota Bogor melalui UU No.22/1999.