Dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Jadi Kota Jakarta Ke-497, sesuai dengan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2024 CSR PAM JAYA berkolaborasi bersama dengan Dharma Wanita PAM JAYA menyelenggarakan Pembukaan Rangkaian Khitanan Massal 2024 di RPTRA Karina Sayang, Jakarta Barat.

Sunat atau khitan telah dikenal oleh sebagian masyarakat sebagai proses adat dan pembersihan diri sebelum beranjak dewasa. Pelaksanaan khitan merupakan salah satu pembersihan diri yang dianjurkan bagi orang tua kepada anak laki-lakinya.

Ketua Dharma Wanita PAM JAYA Lya Arief mengatakan bahwa sesuai dengan angka HUT Jakarta 497, maka tahun ini kami menargetkan sebanyak 497 anak untuk dikhitan secara gratis yang dilaksanakan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Tahun ini wilayah Jakarta Timur tidak ada, karena tahun lalu PAM JAYA sudah melakukan kegiatan Khitanan Massal di wilayah tersebut. Untuk kegiatan Khitanan Massal di wilayah Kota Jakarta Barat sendiri kami menargetkan 172 anak yang sudah mendaftar melalui Kelurahan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan alasan wilayah jakarta timur di tahun ini tidak masuk program," ucap Lya Arief.

Selanjutnya rangkaian kegiatan Khiatanan Massal ini masih akan diselenggarakan pada:
* Kamis, 20 Juni 2024 di Jakarta Utara
* Senin, 24 Juni 2024 di Jakarta Selatan
* Selasa, 25 Juni 2024 di Kepulauan Seribu
* Rabu, 26 Juni 2024 di Jakarta Pusat

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendafatran dapat dilihat melalui kanal resmi sosial media PAM JAYA yaitu, @pamjaya_dki. Tahun lalu, Dharma Wanita PAM JAYA mendapatkan apresiasi terbaik dari Pemprov Jakarta yang sudah menggelar Khitanan Massal di 3 (tiga) kelurahan yaitu, Kelurahan Pondok Kopi, Kelurahan Pulo gebang, dan Kelurahan Ujung Menteng dengan total peserta 155 anak.

Sebagai informasi, PAM JAYA saat ini sedang melakukan transformasi pelayanan air bersih 100 persen pengelolaan oleh PAM JAYA di Jakarta dan sebagai upaya menuju 100 persen cakupan pelayanan air bersih untuk warga Jakarta di tahun 2030.

(IKN/TSR)

Baca Juga: