Perguruan tinggi (PT) merupakan lembaga pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. PT juga menjadi simbol kemajuan sebuah bangsa, terutama atas hasil penelitian dan pengabdiannya.

Itulah sebab, kini Indonesia yang berpenduduk 250 juta jiwa mempunyai 4.529 PT tersebar dari Sabang sampai Merauke. Keberadaan mereka sangat strategis untuk mempersiapkan peserta didik menjadi manusia berperilaku, memiliki nilai dan norma guna mewujudkan totalitas manusia mandiri.

Soalnya, sebagian besar PT tidak mampu menciptakan lulusan berkinerja bagus sehingga dapat dan berkembang mencapai aktualisasi keunggulan secara optimal. Dengan kata lain, hanya sedikit PT yang berkualitas dan masuk dalam jajaran terbaik dunia. Menurut catatan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, hanya tiga PT Indonesia masuk 500 besar dunia, yakni Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Indonesia.

Tak ingin tertinggal dengan bangsa lain, kini pemerintah mengubah kriteria PT berdasarkan klasterisasi atau pengelompokan. Klasterisasi ini juga dapat digunakan setiap PT sebagai refleksi dan motivasi bagi peningkatan kualitas. Pada 2017, performa PT dinilai dari empat komponen utama, yaitu kualitas Sumber Daya Manusia, Kualitas Kelembagaan, Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, serta Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

Melalui keempat komponen tersebut, Kemenristekdikti klasterisasi 100 besar PT nonpoliteknik dan 25 besar PT politeknik. Daftar klasterisasi ini merupakan data resmi Kemenristekdikti yang dapat digunakan sebagai informasi valid bagi masyarakat. Jangan percaya data yang tidak sesuai dengan daftar yang dikeluarkan kementerian. Dengan klasterisasi dapat menyusun formula yang tepat dalam melakukan pembinaan PT.

Hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan. Hasilnya, kelompok PT nonpoliteknik lima klaster. Komposisi klaster satu berjumlah 14 PT, klaster dua (78), klaster tiga (691), klaster empat (1.989), dan klaster lima (290 PT).

Pemerintah berkeyakinan pengelompokan PT merupakan penyempurnaan karena terdapat beberapa penambahan indikator sehingga diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi PT Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut. Salah satunya, jika tahun sebelumnya, kualitas lembaga diukur melalui indikator akreditasi institusi dan akreditasi program studi. Sedangkan, tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator jumlah program studi yang telah memiliki akreditasi internasional dan jumlah mahasiswa asing.

Kita berharap peningkatan mutu PT merupakan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pimpinan, dosen, sampai mahasiswa. Untuk melaksanakan komitmen tersebut, seluruh pemangku kepentingan harus membangun budaya mutu yang berujung pada performa PT yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Lebih dari itu, kita pun berharap akan muncul PT berkualitas klaster satu dan tentunya bukan hanya Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Indonesia yang masuk 500 terbaik dunia. Bahkan, kita juga menginginkan muncul PT yang bercirikan khas Indonesia, yang bukan saja hebat secara akademis tapi hebat juga dalam pengabdiannya ke masyarakat. Untuk itu, kita mendukung pengurangan jumlah PT dari 4.529 menjadi 1.000 dengan tujuan agar mudah diawasi dan terciptanya PT berkualitas.

Baca Juga: