JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan kembali perencanaan tenaga kerja. Hal ini harus diperhatikan karena perencanaan tenaga kerja sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah harus sesuai dengan dinamika ketenagakerjaan, baik di tingkat daerah, nasional maupun global.

"Penting untuk Pemda memastikan kembali perencanaan tenaga kerja yang aktual dan akurat," ujar Menaker, dalam acara seminar Eksistensi Rencana Tenaga Kerja dalam Pembangunan Ketenagakerjaan yang Berkelanjutan, di Jakarta, Selasa (14/7).

Perlu diketahu, substani dari perencanaan tenaga kerja sebagai persediaan, kebutuhan, keseimbangan tenaga kerja di masa mendatang, dan rekomendasi kebijakan dan program. Adapun manfaatnya adalah efisiensi dan efektivitas program ketenagakerjaan untuk pemanfaatan bonus demografi yang optimal.

Menaker mengatakan dalam penyusunan perencanaan tenaga kerja, Pemda harus mengedepankan kolaborasi lintas sektor, termasuk baik lingkup pemerintah maupun dunia usaha dan dunia industri. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker) untuk mempertemukan seluruh stakeholder ketenagakerjaan.

"Sisnaker harusnya menjadi rujukan pihak-pihak terkait ketenagakerjaan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menaker menjelaskan ada tren positif dari perkembangan ketenagakerjaan pada bulan Februari 2020 dengan turunnya persentase pengangguran dari 5,2 peresen menjadi 4,9 persen. Namun, tren tersebut memburuk dengan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada lebih dari 3 juta pekerja di Indonesia.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan berbagai upaya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Salah satunya adalah mengembangkan kebijakan vokasi untuk memperkuat proses link and match antara kebutuhan industri dan kompetensi SDM yang ada.

"Beberapa program peningkatan SDM, di antaranya melalui kebijakan triple skilling bagi pekerja, optimalisasi pemagangan, peningkatan soft skill, perubahan kurikulum, dan metode yang berfokus pada human digital online atau metode blended training," imbuhnya.

Lebih jauh Menaker menekankan pandemi Covid-19 menuntut percepatan pembangunan human digital online. Sehingga optimalisasi metode blended training harus terus digencarkan. "Covid-19 harus physical distancing sehingga pelaksanaan pelatihan biasa hanya 20 persen, maka kita harus optimalkan blanded training ini," katanya. ruf/N-3

Baca Juga: