JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman data warga wajib e- KTP sudah bisa tuntas sebelum digelarnya pemilihan umum nasional serentak 2019.

Saat ini, tinggal tersisa 2,6 persen dari total jumlah penduduk wajib KTP yang belum merekam datanya. Jumlah warga itu yang akan terus dikejar rekam datanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan itu di Jakarta, Minggu (25/3). Menurut Hadi, saat ini kementeriannya, khusus Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terus bekerja keras mengejar warga yang belum merekam datanya. Berbagai langkah dilakukan, salah satunya mengintensifkan layanan jemput bola dan layanan di hari libur.

"Upaya tersebut diharapkan tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

Sejumlah cara dilakukan Dukcapil Kemendagri dan jajaran di daerah agar masyarakat dapat segera melakukan perekaman. Misal, mulai bergerak aktif mendatangi penduduk atau jemput bola hingga mempermudah syarat perekaman," tutur Hadi.

Apalagi kata Hadi, di tahun ini, yang disebut tahun politik, ada dua agenda besar yang dilaksanakan. Pertama pemilihan kepala daerah serentak di 171 daerah dan dimulainya tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden. Kesemua agenda itu, membutuhkan dukungan data kependudukan. Hadi pun meminta, seluruh jajaran Ditjen Dukcapil bekerja keras, memastikan dukungan data kependudukan untuk pesta demokrasi bisa tersedia dengan baik.

"Mari bekerja keras dan mempersiapkan diri agar upaya percepatan dan penyelesaian perekaman KTP-el tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2019," katanya.

Hadi juga mengungkapkan, sisa perekaman e-KTP yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah. Kata dia, total penduduk wajib KTP berdasarkan data kependudukan semester I pada 2017 tercatat sebanyak 189.635.855 jiwa. Hingga kini yang belum terekam datanya tercatat sebanyak 2,60 persen atau sekitar 4.831.000 jiwa penduduk.

"Ini yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Jumlah data penduduk kita yang harus direkam sebanyak 189.635.855 ribu. Sekarang ini tinggal 2,60 persen," ujarnya.

Ditambahkan Hadi, percepatan perekaman data kependudukan harus jadi prioritas. Sebab ini juga akan mempengaruhi tingkat kepuasan pelayanan publik berdasarkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kata Hadi, dalam survey pelayanan publik yang ada di situs Kementerian PANRB, masyarakat meminta agar percepatan perekaman e-KTP tak diganjal permasalahan.

"Kita berharap jajaran Dukcapil fokus menyelesaikan kekurangan tersebut setelah pelaksanaan Pilkada dan sebelum pemilu," katanya.

ags/AR-3

Baca Juga: