Pemerintah terus berupaya untuk menuntaskan proses perekaman dan pencetakan e-KTP demi untuk kepastian identitaskependudukan warga.

Jakarta - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil di daerah, diminta bekerja keras memastikan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) bisa berjalan optimal. Bila perekaman masih rendah, dinas kependudukan daerah diminta bekerja lebih keras lagi. Diinstruksikan wajib melayani warga di hari libur. "Kabupaten dan kota yang perekaman dan pencetakan KTP elektroniknya masih rendah wajib membuka pelayanan pada hari libur," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (9/2).

Tjahjo juga menghubungkan, kemarin dalam rapat koordinasi kependudukan, telah dilaunching Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Untuk mendukung GISA, ia sebagai Mendagri telah mengeluarkan instruksi yang mencakup beberapa poin. "Pertama, perlu diambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan," kata Tjahjo.

Kedua, Tjahjo juga meminta, semua daerah menciptakan ekosistem yang mendukung suksesnya GISA. Daerah juga harus mempedomani empat program GISA yang mencakup program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data penduduk, program sadar pemanfaatan data kependudukan, program sadar melayani administrasi kependudukan.

Ia juga mengintruksikan di setiap provinsi harus dibentuk minimal satu kabupaten atau kota "Sadar Adminduk". "Dan menetapkan di setiap kecamatan dalam satu kabupaten dan kota dibentuk minimal satu desa Sadar Adminduk. Selain itu, kepala daerah harus melaporkan hasil tugas dimaksud kepada Mendagri setiap tiga bulan sekali," ujarnya.

Namun memang kata Tjahjo, perlu dilakukan evaluasi administrasi kependudukan serta perkembangan pemanfaatan database kependudukan dan e-KTP secara nasional. Juga sangat perlu disusun langkah yang efektif untuk melanjutkan pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pemanfaatannya oleh lembaga pengguna.

"Dan meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, teroris, TKI ilegal, perdagangan orang melalui suatu gerakan berupa GISA," katanya. Tjahjo juga sempat menyinggung soal tahun politik. Kata dia, tahun 2018 adalah tahun politik, dimana di tahun yang sama akan dilaksanakan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia yang mencakup 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Menurut Tjahjo, salah satu kunci utama suksenya Pilkada serentak adalah tersedianya data kependudukan yang akurat dan terkini. Kementerian Dalam Negeri sendiri telah menyerahkan DP4 kepada KPU. Terkait itu, Tjahjo mengingatkan, Pemda tidak menyerahkan DP4 kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten atau Kota.

Selain itu juga, Pemda tak boleh menyerahkan data penduduk by name, by NIK dan by address kepada Panwaslu Provinsi dan Kabupaten atau Kota. "Intinya, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Dukcapil di daerah saya minta harus bekerja keras, cerdas, melakukan terobosan dan inovasi," ujarnya.

Ekosistem Pemerintahan

Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan tentang GISA yang kemarin baru dilaunching. Kata Zudan, merupakan gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, data kependudukan, pemutakhiran data dan pentingnya pelayanan yang membahagiakan rakyatnya.

Target sasarannya adalah masyarakat, aparatur petugas layanan Dukcapil dan lembaga pemerintah dan swasta pengguna data Dukcapil. "Dimana GISA akan diterapkan? GISA kan diterapkan mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provisnsi serta berpuncak di Indonesia," ujar Zudan.

ags/AR-3

Baca Juga: