Anggaran tambahan untuk penanggulangan longsor di dekat Jembatan Sungai Cipamingkis.

BEKASI - Eksekusi pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024 diminta dipercepat. Permintaan diserukan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Saya sudah instruksikan semua OPD untuk langsung injak gas mengeksekusi APBD 2024 demi kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Cikarang, Minggu.

Dia mengatakan sektor infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah tahun ini melalui skema akselerasi, agar hasil-hasil kegiatan yang dilaksanakan dapat segera dinikmati masyarakat.

Seperti di Bina Marga (Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi) sekarang sudah mulai lelang pengawas dan jasa konsultan pengawas. Harapannya, supaya Januari ini sudah bisa tender ataupun di e-Katalog untuk fisiknya. "Mudah-mudahan Februari sudah ada pengerjaan," katanya.

Dani mengaku ada penambahan dana bagi hasil untuk pembiayaan tahun 2024. Hal ini mengacu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat yang ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama antara eksekutif da n Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi.

"Dari hasil evaluasi tersebut terdapat penambahan dana bagi hasil yang digunakan untuk beberapa kegiatan. Salah satunya penanggulangan longsor di dekat Jembatan Sungai Cipamingkis," ujar dia lagi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan besaran penambahan pendapatan dari bagi hasil pajak provinsi yang tertuang dalam APBD 2024 senilai 79 miliar.

Penambahan pendapatan itu dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan mendesak yang belum teranggarkan, seperti perbaikan Jembatan Cipamingkis senilai 30 miliar. Kemudian pembangunan sekolah-sekolah, puskesmas dan lain-lain 40 miliar.

Cipamingkis

Sedangkan kegiatan lain Pemerintah Kabupaten Bekasi, akan mengalokasikan anggaran senilai 30 miliar yang bersumber dari APBD 2024 untuk memperbaiki longsor area Jembatan Cipamingkis di Jalan Cibarusah-Loji, Kecamatan Cibarusah.

"Penanganan longsor di area tersebut sangat mendesak. Maka, ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah tahun 2024," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Minggu.

Dia mengatakan semula kegiatan penanganan bencana longsor di area tersebut belum mampu diwujudkan awal tahun ini karena kemampuan keuangan daerah serta nominal pembiayaan yang relatif besar.

Kemudian pemerintah daerah beberapa hari lalu mendapatkan penambahan dana bagi hasil sektor pajak dari pemerintah provinsi berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan APBD 2024.

"Hasil evaluasi Pak Gubernur ada penambahan dana bagi hasil senilai 79 miliar sehingga kita bisa menambahkan beberapa kegiatan. Salah satunya penanganan longsor di bantaran sungai dekat Jembatan Cipamingkis sebesar 30 miliar," katanya. Ant/G-1

Baca Juga: