JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami peran mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Didalami peran Syafruddin dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) ke pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.

"Saat ini kami masih fokus satu penyidikan yang berkaitan dengan Syafruddin Arsyad Tumenggung. Tentu kami juga masih mendalami pihak lain yang terlibat berdasarkan kecukupan bukti yang dimiliki," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Syafruddin enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya ini. Ia memilih langsung naik ke mobil tahanan yang telah menunggu untuk menjemputnya. "Tanya saja ke KPK," katanya singkat. n mza/N-3

Baca Juga: