BEKASI - Komplotan perampok perhiasan sebuah rumah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang terjadi Senin (23/9) ternyata telah beraksi sebanyak 12 kali. "Untuk saat ini baru 12 TKP yang diakui. Kami akan mendalami lagi," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin.
Rovan menambahkan, 12 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di Bekasi Selatan, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP) dan Pinang (dua). Rovan menyampaikan, masih mendalami pengakuan para tersangka. Dia juga minta masyarakat melapor apabila ikut menjadi korban perampokan komplotan tersebut.
"Masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan untuk membantu penyidikan," katanya. Terkait motif para pelaku, Rovan menjelaskan, aksi perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut dipicu motif ekonomi.
"Motifnya memang menjadi mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya. Polda Metro Jaya telah menangkap lima perampok perhiasan senilai 350 juta rupiah di sebuah rumah Kota Bekasi, yang terjadi Senin (23/9).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan, kelima pelaku berhasil ditangkap Kamis (10/10) di tiga lokasi. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan, perampokan tersebut terjadi saat korban meninggalkan rumah ke pasar pada hari Senin (23/9).
Rovan menambahkan R, JN, AH dan AR berperan menjadi eksekutor dalam perampokan tersebut. Sedangkan HAS menjadi penadah barang hasil rampokan. "Menurut keterangan para pelaku barang bukti hasil kejahatan dijual dengan total harga 48.000.000," katanya. Ant/G-1